Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jelang Nataru, Menaker Ida Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Jelang Nataru, Menaker Ida Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Peluang.co.id -  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pengusaha ma...

Jelang Nataru, Menaker Ida Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan


Peluang.co.idMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pengusaha maupun pekerja/buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat jelang Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini ia sampaikan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 


"Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen kita bersama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19, serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19," kata Ida dikutip dari situs Kemnaker, Senin (13/12/2021). 


Adapun ketentuan Nataru tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. 


"Dalam SKB tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan. Kami berharap keputusan ini benar-benar dipedomai oleh kita bersama," jelasnya.


Terkait aturan cuti bersama, Ida menyatakan bahwa SKB 3 Menteri tersebut mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk pekerja/buruh di sektor swasta diatur melalui Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 


"Sehingga sampai saat ini kami memandang cukup untuk mengatur masalah cuti karyawan termasuk dalam cuti Natal-Tahun Baru," kata Menaker Ida menambahkan. 


Meskipun cuti bersama ditiadakan, Ida juga menyebut bahwa pekerja/buruh di sektor swasta masih dapat mengambil cuti. 


"Kami mempersilahkan teman-teman pekerja/buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsantizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tandasnya. 



( Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )



Tags : libur nataru adalah, nataru singkatan dari, nataru 2021, libur nataru 2021 sekolah


Reponsive Ads