Anggota DPR: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Harus Perhatikan Kepentingan Petani Peluang.co.id - Komisi XI DPR RI meminta kepada Menteri Keu...
Anggota DPR: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Harus Perhatikan Kepentingan Petani |
Peluang.co.id - Komisi XI DPR RI meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dalam menjalankan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap memperhatikan kepentingan petani tembakau dan juga tenaga kerja industri tembakau nasional.
"Kami mendorong Menteri keuangan dalam menjalankan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau agar memperhatikan kepentingan petani tembakau dan tenaga kerja industri tembakau nasional," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dilansir dari Parlementaria, Kamis (16/12/2021).
Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan tarif CHT akan naik hingga 12% mulai 1 Januari 2022.
Dito juga mengatakan bahwa Sri Mulyani dalam menetapkan layer tarif CHT agar dapat mengantisipasi upaya pabrikan untuk menghindari dari kewajiban cukai yang seharusnya.
Selain itu, Dito juga meminta Kementerian Keuangan agar meningkatkan upaya dalam mencegah beredarnya rokok ilegal, serta memperkuat kebijakan pengendalian impor tembakau untuk melindungi kepentingan petani tembakau.
"Pemerintah juga perlu memperkuat upaya untuk mempercepat penurunan prevalensi anak yang merokok serta berkomitmen untuk melakukan pembinaan kepada industri rokok kecil," pungkasnya.
( Gambar : Parlementaria / Penulis : Fitri )
Tags : cukai rokok berapa persen, cukai rokok 2020, cukai rokok per batang, cukai rokok di indonesia
No comments