Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Mulai 12 Juli, Pengguna KRL Wajib Bawa STRP

  Peluang.co.id -  PT KAI mengumumkan untuk keberangkatan mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 penumpang yang diperbolehkan menggunakan KRL m...

 


Peluang.co.idPT KAI mengumumkan untuk keberangkatan mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 penumpang yang diperbolehkan menggunakan KRL merupakan penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. 


Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pengguna KRL yaitu diwajibkan untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas.


Hal ini tertulis dalam cuitan postingan akun Twitter resmi milik KAI Commuter yaitu @CommuterLine dilansir pada Sabtu (10/7).


"Mulai Senin 12 Juli 2021, calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)," bunyi postingan tersebut.


Selain STRP, membawa surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi yang termasuk sektor esensial dan kritikal juga diperbolehkan.


Pemberlakuan STRP dikecualikan untuk kementerian atau instansi pemerintah baik daerah maupun pusat seperti TNI, Polri, OJK dan lainnya.


Begitupun apabila ada keperluan mendesak terkait penanganan pandemi seperti tenaga kesehatan, distribusi gas oksigen, pengantaran peti jenazah, dan sebagainya. ( Foto : KAI / Penulis : Fitri )



Tags : info krl hari ini 2021, jadwal krl hari ini 2021, jadwal krl 2021, commuter line


Reponsive Ads