Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Banggar DPR Minta PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 5 Agustus 2021

  Peluang.co.id -  Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah mengusulkan PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 Agustus...

 


Peluang.co.idKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah mengusulkan PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM Darurat butuh diperpanjang apabila lonjakan kasus positif harian masih tinggi.


Pada saat yang sama, pemerintah harus meningkatkan jumlah orang yang di tes secara harian. Menurutnya, jangan sampai menyiasati turunnya kasus positif Covid-19 harian dengan menurunkan jumlah orang yang di tes.


“Saya menyarankan peningkatan jumlah orang di tes secara harian menyentuh angka di atas 500.000 orang per hari. Dengan demikian, kita mendapatkan database yang akurat dari sisi kebutuhan epidemiologi, serta basis tracing yang lebih memadai,” ungkapnya dilansir dari Parlementaria, Rabu (14/7).


Apabila perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali sampai 5 Agustus 2021 masih belum efektif menurunkan angka positif Covid-19 harian, ia menyarankan pemerintah untuk merencanakan skenario terburuk atau worst case scenario.


“Senin kemarin saya juga merekomendasikan agar pemerintah mempersiapkan worst cace scenario bila PPKM Daurat Jawa-Bali tidak mampu meredam gelombang kedua pandemi Covid-19 di tanah air kita. 


Meskipun begitu, Said tetap berharap pemerintah tidak sampai melaksanakan skenario terburuk itu.


"Konsekuensi terhadap worst case scenario itu akan merubah cukup signifikan postur APBN tahun 2021 dan rencana APBN 2022. Namun saya berharap kita tidak sampai menjalankan worst case scenario,” tuturnya. ( Foto : DPR RI / Penulis : Fitri )



Tags : ketua banggar dpr ri 2021, banggar artinya, burt dpr ri, anggaran dpr ri 2020


Reponsive Ads