Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Mal Minta Subsidi Gaji Pegawai Rp 6 Triliun

Peluang.co.id -  Pemerintah berencana untuk memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga...


Peluang.co.idPemerintah berencana untuk memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 pekan. Hal ini tentunya berdampak buruk bagi pengusaha mal yang terus merugi selama masa pandemi Covid-19.


Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pemgusaha mal akan kesulitan dalam membayar gaji karyawannya aoabila PPKM Darurat diperpanjang. Ia memohon kepada pemerintah agar memberi subsidi gaji pekerja mal senilai Rp 6 triliun.


"Pemerintah harus memberikan subsidi atas gaji pekerja. Subsidi 50 persen gaji pekerja selama 12 bulan, Rp 6 triliun," pintanya dilansir dari Liputan 6, Rabu(14/7).


Apabila kondisi ini terus berlangsung, ia mengatakan ada kemungkinan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30 persen pegawai mal jika perpanjangan PPKM Darurat dilaksanakan.


Ia juga bercerita pengusaha mal bukan hanya harus menanggung beban gaji pegawai selama PPKM Darurat ini, namun juga harus membayar berbagai pungutan dan pajak dari pengelola mal.


"Pusat perbelanjaan harus tetap membayar berbagai tagihan meskipun hanya beroperasi secara terbatas, bahkan pada saat diminta tutup sekalipun," imbuhnya.


Seperti kewajiban membayar tagihan listrik yang tetap berjalan normal meski tidak ada pemakaian sekalipun. Kemudian pemakaian gas yang harus tetap membayar tagihan, hingga pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ( Foto : Ecobis / Penulis : Fitri )



Tags : perpanjangan blt subsidi gaji, syarat subsidi gaji, pengganti blt subsidi gaji, syarat blt subsidi gaji 2021


Reponsive Ads