Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

130 Negara Dukung Pajak Perusahaan Global 15 %

Peluang.co.id -  Sebagian besar negara yang merundingkan perombakan perpajakan lintas batas perusahaan multinasional telah mendukung rencan...



Peluang.co.idSebagian besar negara yang merundingkan perombakan perpajakan lintas batas perusahaan multinasional telah mendukung rencana aturan baru tentang di mana perusahaan dikenakan pajak dengan tarif minimal 15 persen. 


Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan yang berbasis di Paris, yang menjadi tuan rumah pembicaraan tersebut, mengatakan tarif pajak 15 persen ini dapat menghasilkan sekitar USD 150 miliar pendapatan pajak global tambahan setiap tahun.


Dilansir dari Reuters pada Jumat (2/7), dikatakan ada 130 negara, yang mewakili lebih dari 90 persen dari PDB global, telah mendukung kesepakatan pada pembicaraan tersebut.


Aturan baru tentang perusahaan multinasional terbesar yang dikenai pajak akan mengalihkan hak pajak lebih dari USD 100 miliar keuntungan ke negara-negara dimana keuntungan diperoleh.


"Dengan pajak minimum global yang berlaku, perusahaan multinasional tidak akan lagi dapat mengadu domba negara satu sama lain dalam upaya untuk menekan tarif pajak," kata Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pernyataan.


"Mereka tidak akan lagi dapat menghindari pembayaran bagian yang adil dengan menyembunyikan keuntungan yang dihasilkan di Amerika Serikat, atau negara lain, di yurisdiksi pajak yang lebih rendah," imbuhnya.


Salah satu sumber mengatakan butuh negosiasi yang sulit untuk melibatkan Beijing. Seorang pejabat pemerintah AS mengungkapkan tidak ada pemotongan atau pengecualian khusus bagi China dalam kesepakatan itu. ( Foto : Reuters / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads