Peluang.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan angka inflasi Mei 2021 sebesar 0,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) s...
Peluang.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan angka inflasi Mei 2021 sebesar 0,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63.
Dilansir dari Kementerian Keuangan pada Kamis (3/6), inflasi tersebut terjadi disebabkan oleh adanya kenaikan harga indeks kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran tersebut meliputi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38 persen.
Kemudian untuk kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen. Untuk kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga senilai 0,03 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen, untuk kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen serta kelompok transportasi sebesar 0,71 persen. Untuk kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Untuk kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12 persen. Kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,44 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59 persen.
Apabila dilihat dari tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Mei) 2021 sebesar 0,90 persen. Dan untuk tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) 1,68 persen. ( Foto : Kementerian Keuangan / Penulis : Fitri )