Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Siap Naik Pekan Depan

Peluang.co.id - PT Jasamarga Kualanamu TOL (JMKT) mengumumkan adanya kenaikan tarif Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang be...


Peluang.co.id - PT Jasamarga Kualanamu TOL (JMKT) mengumumkan adanya kenaikan tarif Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang berlaku mulai awal pekan depan yaitu Senin 24 Mei 2021.


Adanya penyusaian tarif jalan tol ini disebabkan oleh inflasi kota Medan sebesar 3,24 persen pada periode 1 Februari hingga 31 Januari 2021.


Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) Teddy Rosady menyampaikan bahwa kenaikan tarif jalan tol sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 507/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol MKTT.


"Selain itu diatur dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol , sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," jelas Teddy dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (21/5).


Untuk kendaraan golongan 1 dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu menuju GT Tebing Tinggi naik 3 persen menjadi Rp 51.500. Untuk tarif kendaraan yang sama dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia naik sebesar 2,2 persen menjadi Rp 23.500. ( Foto : WinNetNews / Penulis : Fitri )

Reponsive Ads