Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Sri Mulyani Berencana Revisi Aturan Penjaminan Kredit

Peluang.co.id - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan berencana akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendukung penyaluran kre...


Peluang.co.id - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan berencana akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendukung penyaluran kredit melalui penjaminan pemerintah. 

Hal ini disebabkan pemerintah masih belum melihat kredit mengalir dengan maksimal. Walaupun semua usaha untuk relaksasi sudah dilakukan.

Melansir dari CNN Indonesia, aturan penjamin kredit tertulis dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk untuk pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Lewat acara Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kamis (25/3), Sri Mulyani berharap dengan adanya revisi industri bisa lebih leluasa melakukan akses kepada pembiayaan. Perbankan juga ikut menyalurkan pinjaman dengan suku bunga rasional yang dapat membuat ekonomi tumbuh.

Ia menambahkan bahwa penyaluran kredit juga perlu didukung karena APBN masih mendominasi dalam mendorong perekonomian negara.

Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia juga mengusulkan agar perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit. Hal ini dikarenakan bank sentral sudah menurunkan suku bunga mereka sampai ke level terendah yakni sekitar 3 % - 3,5 %. ( Sumber : CNN Indonesia / Sumber Foto : Pinterpolitik / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads