Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Sistem INSW di KEK Dukung Pertumbuhan Ekonomi Negara

Peluang.co.id - Kemarin (24/3) Lembaga National Single Window (LNSW)  bersama Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Direktorat Jender...



Peluang.co.id - Kemarin (24/3) Lembaga National Single Window (LNSW) bersama Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar webinar yang berujudul "Fasilitas Ekonomi Khusus Dalam Rangka Pembangunan Ekonomi Nasional".

Kawasan Ekonomi Khusus adalah kawasan yang memiliki batas tertentu dalam suatu wilayah hukum Indonesia yang telah ditetapkan untuk menjalankan fungsi perekonomian dan memiliki fasilitas tertentu. KEK mempunyai tujuan untuk menarik investasi baru sehingga muncul lapangan kerja baru dan sentra ekonomi baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Dilansir dari Siaran Pers Kementerian Keuangan pada hari ini (25/3), berdasarkan peraturan yang berlaku fasilitas yang dapat diperoleh badan usaha dan pelaku usaha di KEK adalah kemudahan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, bea masuk dan PDRI dan cukai.

Untuk memperoleh fasilitas yang disediakan, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di KEK wajib menggunakan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

LNSW Kemenkeu berperan untuk penyediaan sistem yang digunakan dalam pelayanan dan pengawasan atas fasilitas yang diberikan pada KEK. ( Sumber Foto : Republika / Penulis : Fitri )

Reponsive Ads