Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Teten Pastikan UMKM Dapat Jatah Buka Usaha di Rest Area-Bandara

Teten Pastikan UMKM Dapat Jatah Buka Usaha di Rest Area-Bandara Peluang.co.id -  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan bahwa u...

Teten Pastikan UMKM Dapat Jatah Buka Usaha di Rest Area-Bandara


Peluang.co.idMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapat tempat untuk menjalankan usaha di ruang publik seperti rest area jalan hingga tol bandara. Kemudahan ini seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja. 


Hal ini disampaikan oleh Teten dalam acara Penerbitan dan Pembagian Nomor Induk Berusaha untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan pada Rabu (22/12/2021).


"Kami juga di Undang-undang Cipta Kerja sudah diatur 30% ruang publik seperti pelabuhan, terminal, bandara, rest area di jalan tol 30% untuk UMKM. Jadi Pak Jokowi begitu memanjakan UMKM," jelas Teten.


Teten juga mengatakan bahwa 40% belanja pemerintah juga harus menyerap produk UMKM. Produk yang dimaksud pun beragam seperti makanan hingga alat tulis kantor.


"40% belanja pemerintah sekarang harus menyerap produk UMKM, kuliner bisa jualan lewat online untuk rapat-rapat di kantor, lewat bela pengadaan. Sekarang Bapak Ibu sekalian bisa juga menjadi vendor pengadaan pemerintah untuk furnitur, alat tulis kantor, macam-macam," terangnya.


Belanja pemerintah tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang pada tahun 2021 sebesar Rp 447 triliun.


"Tahun ini sekitar Rp 447 triliun dan ini sudah menjadi kewajiban karena sudah diatur di Undang-Undang Cipta Kerja," pungkasnya.



( Gambar : Kemenkop UKM / Penulis : Fitri )



Tags : daftar ukm di indonesiaumkm adalahe-form kemenkop ukmdaftar online umkm


Reponsive Ads