Kemnaker Minta KADIN Terapkan Struktur dan Skala Upah Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada Kamar Dagang da...
Kemnaker Minta KADIN Terapkan Struktur dan Skala Upah |
Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan, salah satunya terkait penerapan struktur dan skala upah di perusahaan.
"Saya meminta KADIN agar memastikan para anggotanya menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitasnya," ujar Ida dilansir dari situs resmi Kemnaker, Sabtu (11/12/2021).
Ida menilai bahwa penerapan struktur dan skala upah di perusahaan guna mewujudkan upah yang berkeadilan dan menguntungkan baik bagi pihak pengusaha maupun pekerja/buruh.
"Struktur dan skala upah ini bagi pekerja/buruh akan meningkatkan kesejahteraan, sementara bagi pengusaha dapat menjaga kelangsungan usahanya," lanjutnya.
Belakangan ini, Ida mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi struktur dan skala upah karena masih banyak perusahaan yang belum menerapkannya. Berdasarkan data, baru 23% perusahaan yang menerapkan struktur dan skala upah.
Ida juga meminta KADIN agar para anggotanya terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, tidak ada degradasi hak-hak pekerja dan pengusaha dengan alasan UU Cipta Kerja, dan mencegah terjadinya pelecehan seksual dan kekerasan di tempat kerja.
"Kami juga membahas tentang peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas dan kompetensi pekerja, peningkatan daya saing perusahaan, kecelakaan nihil (zero accident) di setiap perusahaan dan terkait kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan," pungkasnya.
( Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )
Tags : struktur skala upah excel, struktur skala upah pdf, struktur skala upah 2021, skala upah dan tunjangan
No comments