Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Peluang.co.id -  Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan  Anwar Sanusi ...

Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran


Peluang.co.idSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan pemerintah bersama sejumlah pihak terus berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal.


Hal ini ia sampaikan dalam acara Lokakarya bertajuk "Konsultasi Menghadapi Gelombang: Respons atas Pandemi Covid-19 dan Tindakan Pemulihan bagi Pekerja Migran Khususnya Penangkap Ikan Migran" yang dilaksanakan di Jakarta.


"Acara lokakarya ini sesungguhnya wujud nyata dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal," jelas Anwar dilansir dari laman Kemnaker, Kamis (18/11/21).


Anwar menyebut selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan RI di negara tujuan penempatan untuk memberikan bantuan dan memfasilitasi kepulangan bagi PMI bermasalah sampai ke daerah asalnya.


"Kebijakan dilakukan dengan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksana Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi kami di Kemnaker, utamanya Bu Menteri Ida Fauziyah sangat responsif dalam menyikapi pandemi Covid-19," terangnya.


Selain itu, secara bertahap membuka negara tujuan penempatan setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Perwakilan RI di negara tujuan penempatan dan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait.


"Sampai dengan bulan November 2021 telah dibuka 58 negara penempatan melalui perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ketujuh," tandasnya.



( Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )



Tags : contoh pekerja migran indonesiaperbedaan pekerja migran dan tkipekerja migran indonesia pdfarti migran indonesia


Reponsive Ads