Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Indonesia Akan Hentikan Penjualan Kendaraan Bahan Bakar Bensin, Kapan?

Peluang.co.id -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pemerintah berencana secara bertahap menyetop penj...



Peluang.co.idMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pemerintah berencana secara bertahap menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Target pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional berlaku mulai 2040. 


"Di tahun 2040, bauran EBT (Energi Baru Terbarukan) sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita," ujar Arifin dalam keterangan resminya, Kamis (14/10/2021).


Hal ini sebagai komitmen mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060. Upaya untuk mewujudkan nol emisi karbon tersebut sudah mulai dilakukan sejak tahun ini. 


Ada lima prinsip yang akan diwujudkan, yakni peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).


"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci," imbuhnya.


Lebih lanjut, Arifin menjelaskan tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi. Di tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.


"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," tandasnya..



( Gambar : Federal Oil / Penulis : Fitri )



Tags : mobil bensin, pom bensin mobil, analogi mobil bensin, mobil indostation


Reponsive Ads