Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tunggakan Insentif Nakes 2020 Baru Dibayarkan 99,3%

Peluang.co.id -  Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk membayar tunggakan yang ada terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) ...



Peluang.co.idKementerian Kesehatan berkomitmen untuk membayar tunggakan yang ada terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan COVID-19. 


Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengungkapkan tunggakan pembayaran nakes 2020 yang harus dibayar sebesar Rp 1,480 triliun. 


“Tunggakan itu direview secara bertahap oleh BPKP melalui delapan kali proses review dan setiap kali proses review selesai dilakukan, maka anggaran bisa efektif digunakan Kemenkes untuk membayarkan [insentif nakes],” ujarnya dalam konferensi virtual dalam YouTube Kemenkes, Kamis (2/9/2021). 


Berdasarkan data Kemenkes pemerintah baru membayar tunggakan sebesar Rp 1,469 triliun atau 99,3 persen dari total tunggakan tahun 2020.


Pembayaran tunggakan insentif nakes tersebut dibayarkan kepada rumah sakit TNI/Polri, umum pusat, BUMN, kementerian/lembaga, balai besar, swasta, hingga relawan.


Adapun sisa tunggakan yang belum dibayarkan disebabkan rumah sakit nakes bekerja terlambat dalam menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ditinjau oleh BPKP.


"Jumlahnya kecil dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.


( Gambar : Pjnhk.co.id / Penulis : Fitri ) 



Tags : tenaga kesehatan lainnya adalah, contoh tenaga kesehatan, peraturan pemerintah tentang tenaga kesehatan pdf, perbedaan tenaga medis dan tenaga kesehatan




 


Reponsive Ads