Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Luhut Umumkan Bioskop Boleh Buka Dengan Bersyarat, Apa Syaratnya?

Peluang.co.id -  Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bioskop boleh kembali dibuka pekan ini ...



Peluang.co.idMenteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bioskop boleh kembali dibuka pekan ini di sejumlah kota yang PPKM Level 3 dan Level 2. Dengan catatan kapasitas maksimal 50 persen.


"Hanya kategori hijau yang boleh masuk bioskop," tegas Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (14/9/2021).


Luhut juga mengingatkan bagi para pengunjung bioskop diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


"Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, saya ulangi dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.


Berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, terdapat sejumlah daftar kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM Level 2,3, dan 4.


Seperti pada kegiatan sektor industri ekspor barang. Para pekerja di sektor kritikal, seperti energi, logistik, makanan dan minuman, dan lainnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pegawai dan pengunjung yang masuk mulai 7 September 2021.


Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan semua pengunjung dan pegawai wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining.


Pengunjung fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


( Sumber : Youtube Sekretariat Kabinet RI / Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )



Tags : bioskopkeren, kapan bioskop kembali buka 2021, kapan bioskop kembali buka di jakarta, bioskop yang buka hari ini di jakarta



Reponsive Ads