Peluang.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 2,94 triliun pada Penanganan COVID-19...
Peluang.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 2,94 triliun pada Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) selama 2020.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan hal itu berasal dari 2.843 permasalahan yang ditemukan. Diantaranya 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan 3e (ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan).
"Hasil pemeriksaan atas PC-PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun," ungkap Agung dalam acara virtual 'Deteksi & Pencegahan Korupsi', Selasa (14/9/2021).
Alokasi anggaran PC-PEN 2020 pada pemerintah pusat, daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan lembaga lainnya sebesar Rp 933,33 triliun. Anggaran ini baru direalisasikan Rp 597,06 triliun atau 64 persen.
BPK menilai bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 tidak sepenuhnya tercapai.
Ia menuturkan bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan baik di sektor publik maupun di sektor swasta di masa krisis.
"Dalam kondisi krisis, pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan rentan untuk mengalami situasi yang menyebabkan terjadinya kecurangan," tuturnya.
( Gambar : Alinea.ID / Penulis : Fitri )
Tags : portal e- audit bpk go id, tugas bpk, ketua bpk, bpk.go.id login
No comments