Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker Berupaya Buka Peluang Penempatan Kerja Migran

Peluang.co.id -  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam mencegah dan ...



Peluang.co.idMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam mencegah dan menangani pandemi COVID-19, tak terkecuali kebijakan menutup sementara dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI).


"Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut," ujar Ida dikutip dari situs Kemnaker, Kamis (9/9/2021).


Meskipun demikian, Ida menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan pekerja migran.


Ia menyebut pemerintah juga terus berupaya dan melancarkan negosiasi dengan otoritas Taiwan. Ida menuturkan pemerintah terus melakukan persiapan-persiapan untuk meyakinkan keseriusan Indonesia dalam meminimalkan risiko terinfeksi COVID-19.


"Kami terus berkomunikasi, dari mulai sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga," tegasnya.


Pemerintah juga berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan bagi PMI. Seperti dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021, setelah negosiasi dilakukan oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.


"Pemerintah juga terus berupaya melakukan penjajakan penyiapan kerja sama dengan negara-negara, meski pun dengan rencana implementasi tidak dalam waktu dekat," tandasnya.


( Gambar : Kementerian Ketenagakerjaan / Penulis : Fitri )



Tags :  calon pekerja migran indonesia, pekerja migran indonesia pdf, sebutkan hak-hak pekerja migran, perlindungan pekerja migran indonesia


Reponsive Ads