Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

BPJAMSOSTEK Bayar Klaim Jaminan Hari Tua Sebesar Rp 21 Triliun

Peluang.co.id -  BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaporkan sudah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua ( JHT ) sebesar Rp 21 triliun per J...



Peluang.co.idBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaporkan sudah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 21 triliun per Juli 2021. 


Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan jumlah tersebut mengalami peningkatan 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 18 triliun.


Peningkatan tersebut berkaitan dengan inovasi Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Malang sejak Maret 2020. Ia menyebut, LAPAK ASIK dapat dilakukan melalui kanal hibrida, yaitu online, on site, dan kolektif.


"Hal tersebut membuktikan dengan adanya LAPAK ASIK, pelayanan BPJAMSOSTEK menjadi lebih cepat, mudah, dan aman sebab dilakukan tanpa kontak fisik," ujar Anggoro dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).


BPJAMSOSTEK juga memiliki aplikasi terbaru yaitu Jamsostek Mobile (JMO) yang berfungsi membantu peserta dalam melakukan klaim JHT kapan dan di mana saja. Aplikasi ini masih dalam masa percobaan di platform Android. 


Untuk proses pendaftaran dan pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui JMO. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi peserta.


( Gambar : Berita Satu / Penulis : Fitri )



Tags : bsu bpjs ketenagakerjaan, klaim bpjs ketenagakerjaan, kemnaker.go.id login, bpjs ketenagakerjaan blt


Reponsive Ads