Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Anggota DPR : Teknologi Informasi Perlu Diperkuat Dukung Perpajakan

Peluang.co.id -  Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menekan pentingnya penguatan kapasitas teknologi dan informasi Kementeri...


Peluang.co.idAnggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menekan pentingnya penguatan kapasitas teknologi dan informasi Kementerian Keuangan guna mendukung reformasi perpajakan. 


“Sejalan dengan agenda reformasi fiskal yang tengah dipersiapkan pemerintah, penting bagi Kemenkeu meningkatkan kapasitas teknologi dan informasi secara memadai dan andal,” jelas Puteri dilansir dari situs DPR RI, Senin (27/9/2021).


Ia mengatakan khususnya bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang memiliki peran sentral dalam mengejar target penerimaan negara. 


Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan dukungan anggaran yaitu Rp 992,78 miliar pada RKA Tahun 2022 yang ditujukan untuk penguatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. 


Anggaran itu di antaranya untuk pengembangan Core Tax Administration System, Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0, Sistem Informasi DJP (SIDJP), dan sistem lainnya. Adanya tambahan tersebut maka total pagu anggaran Kemenkeu Tahun 2022 sebesar Rp 44,012 triliun.


Puteri meminta pemerintah agar pengembangan aplikasi CEISA 4.0 ini dapat meningkatkan pelayanan kepabeanan dan cukai serta mencegah risiko downtime yang sempat terjadi beberapa waktu yang lalu. Alokasi untuk pengembangan aplikasi CEISA 4.0 sendiri mencapai Rp145,36 Miliar.


"Selain itu, DJBC juga harus pastikan kapasitas penyimpanan data, back up data, hingga keamanan data untuk memitigasi risiko kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.



( Gambar : Parlementaria / Penulis : Fitri )



Tags : perpajakan di indonesia, gaji perpajakan, contoh perpajakan, kerja perpajakan


Reponsive Ads