Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker : BSU 2021 Diharapkan Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Peluang.co.id -  Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan subsidi gaji/upah bagi pekerja atau BSU memperta...


Peluang.co.idSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan subsidi gaji/upah bagi pekerja atau BSU mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha di masa pandemi COVID-19.


Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dihimpun dari berbagai provinsi di wilayah Jawa dan Bali, dari total pekerja pada kategori sektor kritikal, esensial, dan nonesensial ada sebanyak 24,66 persen pekerja yang berpotensi ter-PHK dan 23,72 persen berpotensi dirumahkan.


“Jadi dari fakta tersebut tentunya pemerintah perlu melakukan intervensi agar potensi-potensi negatif ini bisa kita hindari, minimal bisa kita kurangi, baik melalui bantuan pemerintah atau pun bantuan-bantuan sosial lainnya. Agar perusahaan dan pekerja/buruh tetap dapat melakukan proses produksi,” jelasnya dilansir dari situs Kemnaker, Jumat (20/8/2021).


Dalam memitigasi dampak pemberlakuan kebijakan PPKM akibat pandemi COVID-19, pelaksanaan BSU tahun 2021 memiliki sejumlah perbedaan dengan BSU tahun 2020.


Pertama, dari sisi cakupan. Pada tahun 2020 BSU menyasar seluruh wilayah di Indonesia yang terdampak pandemi. Sementara BSU tahun 2021 hanya menyasar wilayah dengan  PPKM level 3 dan level 4 (sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021).


Kedua, Batasan upah/gaji penerima BSU. Pada tahun 2020, upah/gaji maksimal penerima BSU adalah Rp5 juta. Sedangkan tahun 2021, upah/gaji maksimal adalah Rp3,5 juta, atau sesuai UMK/UMP dengan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan bagi wilayah yang UMP/UMK-nya di atas Rp3,5 juta.


“Tentunya kita sangat berharap apa yang menjadi tujuan BSU ini akan memberikan bantalan sosial, utamanya bagi pekerja yang terdampak kebijakan PPKM ini,” kata Sekjen Anwar.


( Gambar : Kementerian Ketenagakerjaan / Penulis : Fitri )



Tags : subsidi gaji kapan caircara daftar blt subsidi gaji 2021subsidi gaji karyawan 2021berita subsidi gaji hari ini


Reponsive Ads