Peluang.co.id - Amazon.com Inc mengatakan akan membayar pelanggan yang menderita cedera atau kerusakan properti dari barang cacat yang di...
Peluang.co.id - Amazon.com Inc mengatakan akan membayar pelanggan yang menderita cedera atau kerusakan properti dari barang cacat yang dijual orang lain di platform A.S, dalam kebijakan baru yang dapat mengurangi litigasi.
Selama bertahun-tahun, konsumen telah menggugat pengecer online terbesar di dunia, dengan alasan bahwa mereka bertanggung jawab ketika seorang pedagang menjual produk yang buruk di Amazon.com.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (10/8/21), seorang wanita di Pennsylvania misalnya, pada tahun 2016 berusaha menyalahkan Amazon atas tali pengikat anjing yang bisa ditarik dari pedagang yang membutakan matanya ketika putus.
Amazon menyatakan bahwa penjual sendiri yang bertanggung jawab, dan sebagian besar pengadilan telah memenangkannya.
Namun, pengadilan banding negara bagian di California, tahun lalu, mengatakan pihaknya dapat bertanggung jawab atas barang-barang yang disimpan dan dikirimkannya melalui program Pemenuhan oleh Amazon.
Amazon akan membayar klaim yang valid hingga USD 1.000 dengan 80 persen kasus cedera dan kerusakan pada platformnya, tanpa biaya kepada penjual, dan mungkin akan memberikan bantuan lebih jika penjual tidak merespons, kata perusahaan.
Amazon Insurance Accelerator, jaringan penyedia asuransi yang dapat diakses penjual jika mereka mau, dan kebijakan terbaru yang mengharuskan lebih banyak pedagang untuk mendapatkan asuransi kewajiban produk. Amazon sendiri tidak menawarkan asuransi ini.
( Gambar : Reuters / Penulis : Fitri )
Tags : amazon indonesia, amazon prime, amazon japan, amazon prime indonesia
No comments