Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Sri Mulyani Ungkap PPN Sembako dan Sekolah Akan Lebih Rendah

  Peluang.co.id -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan terdapat beberapa barang dan jasa yang akan dikenakan tarif pajak p...

 

Peluang.co.idMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan terdapat beberapa barang dan jasa yang akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) lebih rendah seperti sembako dan sekolah.


Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani ketika menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (28/6).


"Terutama untuk kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dikenakan dengan PPN tarif yang lebih rendah dari tarif normal," jelas Menkeu.


Ia mengatakan adanya tarif PPN ini bisa tidak dipungut tidak berlaku untuk masyarakat yang tidak mampu. Hal tersebut dapat dikompensasi dengan pemberian subsidi.


"Sekali lagi disini kita bisa menggunakan tangan subsidi yaitu belanja negara di dalam APBN, dan tidak menggunakan tangan PPN-nya. Ini menjadi sesuatu di dalam rangka untuk compliance maupun untuk memberikan targeting yang lebih baik," terangnya.


Lebih rinci, ia menyampaikan tarif umum akan dinaikkan dari 10 persen menjadi 12 persen. Tetapi Kementerian Keuangan juga memperkenalkan kisaran tarif 5 persen hingga 25 persen.


"Kemudahan dan kesederhanaan PPN dalam hal ini seperti penerapan GST, yaitu PPN untuk barang kena pajak atau jasa kena pajak tertentu dengan tarif tertentu yang dihitung dari peredaran usaha," tandasnya. ( Foto : Kementerian Keuangan / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads