Peluang.co.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menghimbau tidak perlu bersikap panik terkait utang pemerintah yan...
Peluang.co.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menghimbau tidak perlu bersikap panik terkait utang pemerintah yang jumlahnya semakin membengkak.
Utang pemerintah ini sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih dalam posisi aman dan jauh dari batas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Saya kira pemerintah dimanapun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan,” katanya dilansir dari laman DPR RI, Senin (28/6).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya kerentanan terhadap rasio utang dan pembayaran bunga utang terhadap penerimaan. Kerentanan itu dipandang oleh BPK telah melampaui batas terbaik yang direkomendasikan oleh lembaga internasional.
Ia menilai pertimbangan atas rekomendasi lembaga internasional tersebut tidak dapat dijadikan acuan yang utama.
“Bila ada pertimbangan lain di luar UU, maka bukanlah yang utama dan bukan menjadi acuan BPK menyatakan pendapat untuk dijadikan landasan dalam menilai kinerja subyek pemeriksaan,” ujarnya.
Said menambahkan akan lebih bijak bila rekomendasi tersebut dijadikan referensi tambahan yang bersifat saran untuk pemerintah.
“Sebab yang utama dari rekomendasi BPK yang bersifat mengikat adalah ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. ( Foto : DPR RI / Penulis : Fitri )