Peluang.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret dan pengurus Feder...
Peluang.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang sepakat berdamai dan menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian permasalahannya secara tuntas.
Penandatanganan Perjanjian Bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri.
Perjanjian Bersama tersebut adalah wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus Anwar Bessy dengan Indomaret.
"Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini, " kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir pada Sabtu (12/6).
Menaker Ida menyampaikan sesuai dengan Perjanjian Bersama dalam menyelesaikan kasus Indomaret ini, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.
"Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis, " tandas Menaker Ida. ( Sumber & Foto : Kementarian Ketenakerjaan / Penulis : Fitri )