Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal di Jaktim

Peluang.co.id -  Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang...


Peluang.co.idKementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ketika melakukan sidak di daerah Halim Perdanakusuma, Makassar, Jakarta Timur.


Koordinator PPMI, Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia Ridho Amrullah mengemukakan, Sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat CPMI yang akan di berangkatkan ke Timur Tengah.


“Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke negara Irak dan Uni Emirat Arab yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua,” ujarnya dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (19/6).


Sebanyak 11 CPMI ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang sesuai persyaratan, sehingga membuat pelindungan terhadap mereka menjadi rentan.


Menurutnya, rencana pengiriman CPMI ke luar negeri ini melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.


“Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga,” tuturnya.


Diketahui bahwa 11 CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu, Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga, dan Cilegon.


Plt. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia Yuli Adiratna menyatakan kepolisian akan mendalami kasus ini.


“Selanjutnya, penanganan para calon pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RI agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandasnya. ( Foto : Kementerian Ketenagakerjaan / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads