Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pemerintah Fasilitasi UMKM Kuliner Masuk Marketplace dan LKPP

Peluang.co.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Apli...


Peluang.co.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) untuk memfasilitasi pelaku UKM kuliner masuk ke pasar digital.


"Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP," jelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dilansir dari Sekretariat Kabinet, Jumat (7/5).


Teten menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar para pelaku usaha kuliner semakin banyak yang masuk ke dalam e-commerce.


"Untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan," terang Teten.


Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP) merupakan pasar daring yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP diplatform di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.


Selain itu juga ada Pasar Digital (PaDi) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN yang bertujuan untuk menyerap produk UMKM.


"Untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp 14 miliar," imbuhnya. ( Foto : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )

 

Reponsive Ads