Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Mengenal Konsep Ekonomi Kreatif

Peluang.co.id - Ekonomi kreatif adalah suatu konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide da...


Peluang.co.id - Ekonomi kreatif adalah suatu konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama dan didukung dengan keberadaan industri kreatif.


Dilansir dari kelaspintar pada Selasa (11/5), konsep ekonomi kreatif dicetuskan oleh John Howkins dalam bukunya yang berjudul The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. Pada tahun 1997, ia menyadari munculnya ekonomi baru yang berbasis kreativitas.


Amerika Serikat berhasil menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencapai 414 miliar dolar. Hal ini menjadikan HKI sebagai barang ekspor nomor satu di Amerika Serikat.


Di Indonesia, konsep ekonomi kreatif ini dimulai sejak tahun 2006 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan instruksi untuk mengembangkan sektor tersebut. 


Pengembangan konsep ekonomi kreatif ini dimulai dengan dibentuknya Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan. Hal ini bertujuan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.


Kemudian dilaksanakannya peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia. Lalu pada era Presiden Joko Widodo dibentuk juga BEKRAF pada tahun 2015 silam.


BEKRAF merupakan kependekan dari Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. BEKRAF adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berada dibawah tanggung jawab menteri yang membidangi urusan pemerintah di sektor pariwisata. 


BEKRAF mempunyai tugas untuk membantu Presiden untuk merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di sejumlah bidang termasuk ke dalam industri kreatif. ( Foto : Marketeers / Penulis : Fitri )



Reponsive Ads