Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker Terima 1.150 Aduan Jelang Posko THR Ditutup

Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Posko THR Keagamaan 2021 terhitung sejak 20 April hingga 18 Mei te...


Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Posko THR Keagamaan 2021 terhitung sejak 20 April hingga 18 Mei telah menerima 1.860 laporan. Jumlah laporan tersebut terdiri dari 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR.


Data sejumlah 1.150 aduan tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.


Sebanyak 444 aduan dari total aduan yang ada telah dikirim ke daerah yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.


"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi. Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," jelas Ida dilansir dari lama Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (19/5).


Kemnaker melalui pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan terhadap aduan tersebut. Kemudian akan diberikan nota pemeriksaan sebanyak 2 kali dengan jangka waktu 30 hari, pada tahap selanjutnya baru dapat diberikan rekomendasi berupa sanksi.


Ida juga mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi para Kadisnaker karena telah bekerja dengan baik dalam memproses semua aduan yang diterima.


"Kemnaker memberikan apresiasi kepada para Kadisnaker yang bereaksi cepat untuk memproses secara cepat aduan, sehingga tak membutuhkan waktu hingga 30 hari, sesuai batas waktu maksimal," pungkasnya. ( Foto : Kementerian Ketenagakerjaan / Penulis : Fitri )

Reponsive Ads