Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemandirian Ekonomi Untuk Menjawab Tantangan di Tengah Pandemi

Peluang.co.id -  Sejak awal pandemi, pemerintah bergerak cepat dengan menggeser beragam cara agar menjadi luar biasa, seperti penerbitan Pe...


Peluang.co.idSejak awal pandemi, pemerintah bergerak cepat dengan menggeser beragam cara agar menjadi luar biasa, seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 untuk mengantisipasi dampak pandemi. 


Ekonomi Indonesia terus berangsur pulih dan mengalami tren perbaikan ini terus berlanjut di Q1-2021 dengan kontraksi yang semakin mengecil di -0,74 persen (yoy).


“Untuk menjaga momentum pemulihan, Pemerintah akan fokus pada penanganan kesehatan dengan upaya menekan laju penyebaran kasus Covid-19 melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, serta mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna mencapai herd immunity,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir pada Sabtu (29/5).


Untuk pemulihan ekonomi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Hingga 21 Mei 2021, anggaran pada Program PEN tersebut telah mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3 persen dari Pagu. 


Pemerintah akan terus mengakselerasi capaian pada Program PEN 2021 agar dapat mendorong pemulihan ekonomi secara lebih cepat.


Untuk mencapai kemandirian ekonomi dalam jangka menengah-panjang, upaya reformasi struktural terus dilakukan melalui penerbitan berbagai kebijakan, salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja. 


UU Cipta Kerja disusun untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, mempermudah pembukaan usaha-usaha baru, meningkatkan investasi, serta mengatasi berbagai masalah tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan ketidakpastian hukum. ( Foto : Kemenko Perekonomian / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads