Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Menaker Sebut Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi

Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan2021 telah ada di 34 Prov...


Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan2021 telah ada di 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya," ucap Ida Fauziyah dilansir dari laman web Kemenaker dilansir pada Selasa (27/4).

Menaker Ida menegaskan bahwa Posko THR 2021tidak hanya dibentuk di pusat tetapi juga ada di Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Ia juga meminta kepada Gubernur dan Bupati atau Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah untuk perusahaan yang masih terdampak Covid-19 sehingga tidak mampu memberikan THR 2021 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Langkah yang dilakukan yaitu dengan berdiskusi bersama pekerja atau buruh hingga mencapai kesepakatan tertulis. Kesepakatan tersebut berisi waktu pembayaran THR dengan syarat dibayarkan paling lambat sebelum hari raya tiba.

Pihak perusahaan juga perlu melampirkan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan sebagai bukti perusahaan tersebut masih belum mampu membayarkan THR.

"Laporan keuangan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Disnaker setempat paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," himbau Ida. ( Sumber Foto : Kemnaker / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads