Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Ini Aturan Masuk Mal Selama PPKM Level 2 di Jakarta

Ini Aturan Masuk Mal Selama PPKM Level 2 di Jakarta Peluang.co.id -  Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali dari 30 November ...

Ini Aturan Masuk Mal Selama PPKM Level 2 di Jakarta


Peluang.co.idPemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali dari 30 November hingga 13 Desember 2021. Status PPKM di Provinsi DKI Jakarta pun naik ke PPKM Level 2. Dengan demikian, aturan untuk operasional mal ikut mengalami perubahan.


Hal ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


Pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan Pukul 21.00. Pembatasan itu pun juga terdapat beberapa aturan.


"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut," bunyi aturan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 dilansir Selasa (30/11/2021).


Aturan lainnya yang terdapat dalam Inmendagri tersebut yaitu untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Lalu, semua pengunjung mal dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


Kemudian tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.



( Gambar : Reuters / Penulis : Fitri )



Tags : ppkm level 3, ppkm diperpanjang, ppkm desember tanggal berapa, ppkm desember 2021 tanggal berapa


Reponsive Ads