Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Penerima BSU Gaji Diperluas Hingga 1,7 Juta Pekerja

Peluang.co.id -  Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/B...



Peluang.co.idKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. 


Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bantuan diperluas setelah masih adanya sisa alokasi anggaran BSU.


“Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19,” jelas Indah, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Jumat (1/10/2021). 


Kemudian untuk realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun.


“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” jelasnya.


Ada sebanyak 8.508.527 orang data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker. Setelah pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU. 


“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari [penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tuturnya. 


Program BSU Tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021 mendatang. 



( Gambar : Medium / Penulis : Fitri )



Tags : bsu honorerbsu 2021bsu bpjs kapan caircara daftar bsu 2021


Reponsive Ads