Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalu...
Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," jelas Ida dalam keterangan resminya dikutip dari situs Kemnaker, Senin (27/9/21).
Penyaluran BSU hingga saat ini telah memasuki tahap V dengan calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Kemudian melalui proses pemadanan data, bantuan subsidi gaji ini telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," tutur Ida.
Menaker Ida berharap BSU yang diberikan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," tutup Menaker Ida.
( Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )
Tags : bsu honorer, bsu 2021, bsu bpjs kapan cair, cara daftar bsu 2021