Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Risma Berencana Beri Bansos Anak Yatim Sebesar Rp 3,2 Triliun

Peluang.co.id -  Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu. Hal ini ia sampaikan ...


Peluang.co.idMenteri Sosial Tri Rismaharini berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu. Hal ini ia sampaikan ketika rapat bersama Komisi VIII DPR RI.


Risma mengatakan saat ini Kementerian Sosial sedang mengumpulkan data anak yatim piatu yang nantinya akan diberikan bansos.


"Kami sedang susun ini datanya, meminta data dari Pemda dan memasukkan data di lembaga kesejahteraan sosial," kata Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, dilansir Kamis (26/8/2021).


Rencananya akan ada 4 juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang mendapatkan bantuan. Rinciannya, terdiri dari anak yang orang tuanya meninggal karena virus COVID-19, anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan anak yatim piatu yang diurus oleh keluarga tidak mampu.


Estimasi dari Kemensos, ada sekitar 20 ribu anak yang menjadi yatim piatu karena COVID-19. Tetapi hingga saat ini Kemensos baru mendapatkan data sebanyak 15-16 ribu data lengkap anak yatim piatu dari pemerintah daerah.


Dari estimasi anak yatim yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, ada 6 ribu anak yang belum sekolah. Mereka akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan. Dan untuk 14 ribu anak yatim yang sudah sekolah mendapatkan Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.


Lalu untuk anak yatim yang diasuh oleh LKSA ada 45 ribu anak yatim yang akan mendapatkan bantuan. Bantuannya pun sama, untuk yang belum sekolah mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, dan yang sudah sekolah Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.


"Kurang lebih yang belum sekolah itu 4 ribu anak dengan bantuan Rp 300 ribu rupiah, dan yang sudah sekolah 41 ribu anak dengan bantuan Rp 200 ribu per anak," jelasnya.


Selanjutnya, anak yatim yang diasuh keluarga tidak mampu ada sekitar 3.978.622 orang. Dengan bantuan Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.


( Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )



Tags : cek bansos ktpdaftar bansos onlinecek bansos covidcek bansos 2021


No comments

Latest Articles