Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Komisi VI DPR : Ciptakan Ekonomi Untuk Pengusaha Ultra Mikro

Peluang.co.id -  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya mendukung menghendaki para pengusaha ultra mikro, yang digelut...



Peluang.co.idWakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya mendukung menghendaki para pengusaha ultra mikro, yang digeluti oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah dibantu, dibimbing dan diberdayakan secara ekonomi. 


Bimbingan tersebut dapat diberikan melalui Kementerian BUMN, dengan membentuk holding ultra mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.


"Kita ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi ultra mikro yang berkualitas. Stabilitas bisnis ultra mikro yang cash in dan cash outnya terukur, dengan harapan bisnis ultra mikro ini bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya, peningkatan kualitas hidup keluarnya, memenuhi kebutuhan pokok, baik kesehatan dan pendidikan," ujar Aria dilansir dari situs DPR RI, Kamis (23/9/2021).


Aria berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas perekonomian melalui para pengusaha ultra mikro ini. Dan berharap pemerintah dapat memberikan bantuan dan bimbingan dari sisi permodalan


"Ini akan berdampak pada kesenjangan ekonomi secara nasional, pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Ultra Mikro atau kita sebut UMi, merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memperkuat ekosistem unit usaha terutama pada masa pandemi COVID-19," tuturnya.


Ia menilai selama ini para pengusaha kecil tidak mendapat pendampingan dan bantuan yang selayaknya, sehingga banyak dimanfaatkan oleh para kalangan yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap pemerintah dapat mengatasi hal tersebut. 



( Gambar : Parlementaria / Penulis : Fitri )



Tags : jangka waktu ultra mikro pegadaian, pinjaman untuk usaha mikro, plafon pinjaman ultra mikro pegadaian, biaya admin kreasi ultra mikro


Reponsive Ads