Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Penerimaan Bea Cukai Batam Naik 93 % Pada Kuartal I 2021

Peluang.co.id -  Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam Akbar Harfianto  menyampaikan bahwa pada kuartal I tahun 2021 b...


Peluang.co.idKepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam Akbar Harfianto menyampaikan bahwa pada kuartal I tahun 2021 bea cukai Batam telah mencapai penerimaan hingga Rp 265,69 miliar atau 93,26 persen dari target yaitu Rp 284,89 miliar.


"Pertumbuhan penerimaan kepabeanan hingga April 2021 secara year on year meningkat sebesar 113,95 persen dari penerimaan 2020 pada periode yang sama," ujar Akbar dilansir dari Kementerian Keuangan, Kamis (20/5).


Bedasarkan data dari aplikasi CEISA billing rincian capaian tersebut adalah bea masuk senilai Rp 80,46 miliar. Sementara bea keluar sebesar Rp 180,46 miliar dan cukai sebesar Rp 4,77 miliar.


Kenaikan penerimaan bea cukai tersebut pada kuartal ini dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata penerimaan harian dari consignment note atau kegiatan barang kiriman mencapai Rp 287,94 juta sejak diberlakukannya PMK 199 Tahun 2019.


Adapun faktor yang mempengaruhi melonjaknya capaian penerimaan bea keluar yaitu karena meningkatnya harga referensi Crude Palm Oil (CPO) pada bulan April 2021. Kenaikan pada harga referensi CPO sekitar USD 57,6 dibandingkan pada bulan sebelumnya.


Akumulasi penerimaan cukai yang dikumpulkan juga terus meningkat. Penerimaan tersebut berasal dari cukai hasil tembakau senilai Rp 630 miliar, denda cukai Rp 10 juta, dan untuk cukai etil alkohol yakni Rp 38,4 juta. ( Foto : Kementerian Keuangan / Penulis : Fitri )








Reponsive Ads