Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pantau Produksi Gula Refinasi, Kemenperin Pastikan Ketersedian Stok Aman

Peluang.co.id -  Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) terus berupaya mendorong produktivitas industri gula nasional, baik untuk kebutuh...



Peluang.co.idKementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong produktivitas industri gula nasional, baik untuk kebutuhan konsumsi dan gula rafinasi untuk bahan baku bagi sektor industri makanan, minuman, dan farmasi (maminfar) di dalam negeri.


Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika melakukan pertemuan dengan direksi PT Medan Sugar Industry (MSI). Perusahaan ini merupakan satu-satunya pabrik gula rafinasi di Sumatera Utara. Pabrik gula rafinasi merupakan pabrik yang tidak mengolah tebu maupun Gula Kristal Putih (GKP).


“Kami terus menjaga keberlangsungan usaha industri gula rafinasi sehingga dapat menjamin ketersediaan bahan baku bagi sektor maminfar dengan harga yang kompetitif. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” jelas Putu dilansir dari situs Kemnaker, Rabu (13/10/21).


Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Peraturan tersebut bertujuan memberikan jaminan ketersediaan bahan baku untuk gula konsumsi dan gula industri.


“Pabrik gula rafinasi melayani industri maminfar dan pabrik gula berbasis tebu menghasilkan gula konsumsi menuju swasembada gula nasional. Hal ini juga bertujuan menghindari terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi, di samping memastikan penyerapan produksi tebu petani dan melindungi petani,” paparnya.


Kemenperin mencatat, saat ini terdapat 11 pabrik gula rafinasi dengan kapasitas terpasang 5,016 juta ton per tahun yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Produksi GKR pada tahun 2020 mencapai 3,09 juta ton. Sedangkan pada tahun sebelumnya sebesar 3,04 juta ton, meningkat 13% dibanding tahun 2018 (2,69 juta ton).


Sementara itu, kebutuhan GKR di pasar domestik diperkirakan sebesar 3-3,2 juta ton pada tahun 2021. Pabrik gula rafinasi yang ada saat ini didesain hanya untuk memproduksi GKR dari raw sugar yang merupakan bahan baku industri maminfar, agar nilai tambahnya ada di dalam negeri.



( Gambar :Kemenperin / Penulis : Fitri )



Tags : harga gula rafinasi, manfaat gula rafinasi, gula non rafinasi, merk gula rafinasi


Reponsive Ads