Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker Hapus Pekerja Anak di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Kemnaker Hapus Pekerja Anak di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit  Peluang.co.id -  Menaker Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan ...

Kemnaker Hapus Pekerja Anak di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit 


Peluang.co.idMenaker Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur. Sehingga memerlukan upaya dari pemerintah dalam berkomitmen agar Indonesia terbebas dari pekerja anak. 


Ida menegaskan dalam menangani permasalahan pekerja anak ini perlu keterlibatan semua pihak sebagai upaya memberikan kesempatan anak-anak mendapatkan haknya. 


"Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya," ujar Ida dilansir dari situs Kemnaker, Kamis (23/12/2021). 


Terdapat 204 perusahaan yang tersebar di provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau yang sudah terbebas dari pekerja anak. Berdasarkan data BPS tahun 2020, wilayah-wilayah tersebut memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih dari 1000 hektar. 


"Satu hal yang terus dikembangkan adalah bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," katanya.


Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang juga menambahkan pihaknya akan meninjau peraturan ketenagakerjaan terkait pengawasan dari pelaksanaan K3 dan jaminan sosial tenaga kerja pada usaha perkebunan kelapa sawit untuk mensukseskan Indonesia terbebas dari pekerja anak. 


"Ini untuk menunjukkan pada dunia Internasional bahwa Indonesia berkomitmen untuk penghapusan pekerja anak dengan mendorong pemda dan pelaku usaha agar aktif terlibat dalam penghapusan pekerja anak," tuturnya.



( Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )



Tags : artikel pekerja anak, indikator pekerja anak, uu pekerja anak, kasus pekerja anak


Reponsive Ads