Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker: Digitalisasi Pekerjaan Beri Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Kemnaker: Digitalisasi Pekerjaan Beri Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Peluang.co.id -  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menga...

Kemnaker: Digitalisasi Pekerjaan Beri Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas


Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan digitalisasi pekerjaan berdampak positif pada penciptaan kesempatan kerja yang lebih banyak bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.  Hal ini karena penyandang disabilitas yang menggunakan internet memiliki prevalensi bekerja lebih tinggi daripada yang tidak menggunakan internet.


Meski demikian, Ida memandang masalah penggunaan internet tidak hanya masalah permintaan (misalnya, pengguna), tetapi juga masalah pasokan (misalnya, ketersediaan provider).


"Oleh sebab itu, berbagai program pelatihan kepada para penyandang disabilitas tentang cara menggunakan komputer dan internet untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka merupakan suatu kebutuhan, " kata Ida dalam Opening Ceremony Program Thisable Summit 2021 secara virtual di Jakarta, Senin (20/12/2021).


Di Indonesia sendiri, pada tahun 2020 terdapat 17,9 juta orang dengan disabilitas. Rinciannya terdiri dari yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 8,13 juta orang dan yang berjenis kelamin perempuan berjumlah sebanyak 9,82 juta orang.


Kemnaker mengungkap bahwa sebagian besar penyandang disabilitas bekerja berstatus sebagai pekerja informal. Sekitar tiga perempat pekerja penyandang disabilitas memiliki pekerjaan informal dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah ini tentu lebih tinggi dari pekerja umum yang  persentasenya sebesar 55,7 persen bekerja di sektor informal pada tahun 2019.


Kemnaker juga telah melakukan beberapa upaya untuk menciptakan pasar kerja yang adaptif bagi penyandang disabilitas. Di antaranya yakni memperkuat akses informasi pasar kerja untuk penyandang disabilitas melalui Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas dalam Karier Hub pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).


"Kemnaker juga melakukan pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas melalui program kewirausahaan sebagai bagian dari program perluasan kesempatan kerja, " tutupnya.



( Sumber & Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )



Tags : diskriminasi disabilitas dalam pekerjaan, disabilitas adalah, pertanyaan tentang tenaga kerja disabilitas, pekerja disabilitas di indonesia


Reponsive Ads