Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Respon Soal Digitalisasi Mata Uang, Anggota DPR : UU BI Perlu Direvisi

Peluang.co.id -  Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU BI) perlu...



Peluang.co.idAnggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU BI) perlu dilakukan revisi dalam rangka merespon perkembangan digitalisasi mata uang di Indonesia. 


Ia menilai bahwa aturan mengenai digitalisasi keuangan tersebut tidak cukup hanya melalui peraturan BI, namun harus pada level yang lebih tinggi.


“Yang saya agak khawatirkan begini, inisiasi digitalisasi yang dilakukan BI luar biasa dan regulasinya sangat solid hingga di level industrinya. Tapi, saya inginkan regulasi (digitalisasi, red) ini masuk pada tingkat level yang lebih tinggi, bukan hanya sekadar Peraturan BI,” ujar Misbakhun dilansir dari situs DPR RI, Rabu (15/9/2021).


Menurutnya, melalui revisi UU BI pemerintah akan memberikan kepastian hukum yang kuat kepada industri digitalisasi keuangan seperti payment gateway, e-money, dan sebagainya. Ini karena pemerintah fokus untuk mengembangkan digitalisasi keuangan di dalam sistem bank sentral Indonesia.


“Saya kira, sudah sepantasnya kita masukkan ini ke dalam bagian dari pasal dan ayat dalam UU BI. Tentunya ada bagian-bagian atau aturan turunan lain dari UU BI yang akan menyesuaikan, misalnya regulatornya atau industrinya,” imbuhnya.


Revisi UU BI ini sekaligus akan menata ulang beberapa fungsi Bank Indonesia yang telah hilang, seperti fungsi pengawasan perbankan individual (mikroprudensial) yang dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Desember 2013. 


“Tapi, saya ingin penguatan ini pada sebuah level yang lebih kuat. Sehingga memberikan jaminan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan menjadi signal bagi perekonomian makro kita,” tandasnya.


( Gambar : Parlementaria / Penulis : Fitri )



Tags : mata uang digital indonesia, mata uang digital china, digital rupiah, investasi mata uang digital


Reponsive Ads