Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Diskon PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Desember 2021

Peluang.co.id -  Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 per...



Peluang.co.idPemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. 


Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan melalui PMK 120/PMK 010/2021 adapun diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan hingga Agustus diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.


“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” jelas Febrio dikutip dari situs Kemenkeu, Jumat (17/9/2021).


Adapun diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. 


PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc


Disamping itu, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan berhasil tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada Triwulan II-2021.


Meskipun industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada Q2-2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi. Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang.


“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” tutupnya.


( Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )



Tags : ppnbm diperpanjang, tarif ppnbm, ppnbm toyota, pmk ppnbm


Reponsive Ads