Peluang.co.id - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Ba...
Peluang.co.id - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ini merupakan kedua kalinya ia tak penuhi panggilan Satgas BLBI.
Ketua Satgas BLBI Sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menegaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan pada Kamis (27/8/2021) kemarin merupakan pemanggilan terakhir.
"Enggak, ini pemanggilan terakhir," tegasnya saat keluar dari kantor Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, dilansir dari detikfinance, Jumat (27/8/2021).
Ia menjelaskan dalam prosedur pemanggilan yang dilakukan sebanyak 3 kali, pemanggilan pertama dan kedua dilakukan secara langsung.
Apabila panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi maka pemanggilan selanjutnya diumumkan melalui media massa. Untuk pemanggilan Tommy pada Kamis kemarin dilakukan melalui pengumuman di media cetak.
"Jadi gini kita bicara prosedur aja, pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan kedua dilakukan, kalau tidak hadir maka diumumkan lewat koran. Itu saja, nggak ada yang terputus, itu adalah prosedur kita," jelasnya.
Tommy sendiri tidak datang memenuhi panggilan, ia diwakilkan oleh sang pengacara. Disisi lain, Ronny Hendrarto Ronowicaksono telah datang memenuhi panggilan. Ronny merupakan pihak yang dipanggil bersama dengan Tommy Soeharto. Mereka dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar yang masuk dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan BLBI juga menegaskan bahwa proses penagihan utang negara sebesar Rp 2,61 triliun masih berlangsung.
"Kan tadi sudah dilakukan pemanggilan dan datang wakilnya, dan kita proses sedang berlangsung. Ini kan proses dan sedang berdialog, nanti tentu kita akan komunikasi lagi," terangnya.
( Gambar : JawaPos / Penulis : Fitri )
Tags : bekas pabrik mobil timor, pt timor putra nasional, kasus pt. timor putra nasional, mobil timor buatan mana