Peluang.co.id - Kementerian Kesehatan mengungkapkan pemerintah telah membayar klaim rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 sebesar Rp ...
Peluang.co.id - Kementerian Kesehatan mengungkapkan pemerintah telah membayar klaim rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 sebesar Rp 17,1 triliun.
Jumlah tersebut untuk pembayaran bulan layanan 2020 sebesar Rp. 6,6 triliun dan bulan layanan 2021 Rp.10,5 triliun.
''Memang pembayaran yang tertinggi adalah pembayaran untuk layanan di Januari Rp.3,19 triliun, kemudian Februari Rp 2,41 triliun, dan April Rp 2,48 triliun,'' ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Rita Rogayah dilansir pada Jumat (9/7).
Untuk bulan layanan tahun 2020, pada klaim bulan Maret hingga Desember masih dalam proses pembayaran. BPKP akan terlebih dahulu mereview persyaratan pembayaran tersebut.
Dari total pembayaran klaim ini, yang paling banyak dibayarkan kepada rumah sakit swasta sebanyak 803 rumah sakit dengan total pembayaran Rp 9,5 triliun.
Adapun untuk pembayaran rumah sakit umum daerah dengan 415 rumah sakit dan pembayaran Rp 4,6 triliun.
''Kalau dilihat jumlah rumah sakit yang mengajukan klaim kepada kami itu berjumlah 1.500 sampai 1.600 rumah sakit. Yang kita ketahui rumah sakit di seluruh Indonesia berjumlah kurang lebih 3.000 Rumah Sakit,'' jelasnya.
Hingga saat ini, pemerintah juga sedang membayarkan klaim sebesar Rp 2,4 triliun. Pembayaran tersebut diprediksi selesai dalam waktu satu minggu.
''Jadi semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021 kemudian bulan layanan 2020, dan yang direview BPKP ini berjalan terus,'' tandasnya. ( Sumber : Kementerian Kesehatan / Foto : DW / Penulis : Fitri )
Tags : pembayarn klaim rumah sakit, klaim pembayarn covid-19