Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Trenggono Umumkan Ekspor Benih Lobster Resmi Dilarang

Peluang.co.id -  Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti WahyuTrenggono mengumumkan ekspor benih bening lobster (BBL) telah resmi dilara...


Peluang.co.idMenteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti WahyuTrenggono mengumumkan ekspor benih bening lobster (BBL) telah resmi dilarang. Hal tersebut ia sampaikan melalui cuitan dalam akun twitter miliknya @saktitrenggono pada Kamis (17/6).


Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah NKRI.


"Peraturan menteri (permen) ini sudah mendapat nomor Berita Negara, sehingga secara resmi bisa saya umumkan kehadirannya dimana salah satu isinya dengan tegas melarang Ekspor Benih Bening Lobster (BBL)," tulis Trenggono.


Ia menambahkan bahwa benih lobster adalah komoditas kekayaan alam Indonesia yang wajib dijaga. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan mengganti kebijakan ekspor dengan budidaya di dalam negeri sampai ukuran konsumsi.


"Permen ini adalah salah satu wujud dari janji saya usai dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Desember 2020 lalu. Saat itu, saya sudah menegaskan, BBL sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI," imbuhnya.


Dalam pembudidayaan ini wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan BBL. Hal ini bertujuan untuk mempermudah implementasi aturan yang baru.


Trenggono menjelaskan pihaknya berencana melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah hingga nelayan. Dengan tujuan menyampaikan regulasi terkait pengelolaan BBL agar berjalan dengan baik di lapangan.


"Saya mengharapkan melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru," tandasnya. ( Foto : Twitter @saktitrenggono / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads