Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Ini Strategi Menteri Teten Tingkatkan Ekspor UMKM

Peluang.co.id -  Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan beberapa strategi utama yang akan dan s...


Peluang.co.idMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan beberapa strategi utama yang akan dan sedang dilakukan dalam rangka meningkatkan ekspor UMKM. 


Pertama yaitu penguatan database, pemetaan potensi produk maupun pasar melalui Basis Data Tunggal UMKM, preferensi pasar di negara tujuan, jaringan distribusi dan gudang di luar negeri, serta affirmative-action penurunan tarif di negara tujuan dan memperluas kerja sama dagang luar negeri. 


"Butuh peran aktif Kemenlu, KBI/KJRI, Atase Perdagangan dan ITPC (Indonesian Trade Promotion Center/ Pusat Promosi Perdagangan Indonesia), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta beberapa inkubasi ekspor swasta yang sudah kuat," ujarnya dilansir dari situs Kemenkop UKM, Kamis (17/6).


Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produk melalui program pendidikan dan pelatihan, sekolah ekspor (target 500 ribu eksportir), standardisasi dan sertifikasi, dan factory sharing (berbagi pabrik di kawasan terpadu UMKM). 


“Kami telah membuka pendaftaran bagi UKM yang memenuhi syarat untuk sertifikasi ISO (International Organization for Standardization), HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) SNI (Standar Nasional Indonesia), Organik, FSSC (Food Safety System Certification)/BRC (British Retail Consortium) , dan SVLK (Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu)," ujar MenkopUKM.


Selanjutnya, kemudahan pembiayaan. Skema pembiayaan UKM untuk ekspor terus dipermudah di antaranya melalui kerja sama dengan beberapa sumber pembiayaan ekspor seperti LPEI/KURBE, LPDB-KUMKM, perbankan/himbara, dan skema alternatif lainnya.


"Skema KUR sebagaimana arahan Presiden terbaru dapat dimanfaatkan: plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp 500 juta naik menjadi Rp 20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp 100 juta," tandasnya. ( Foto : Kemenkop UKM / Penulis : Fitri )

Reponsive Ads