Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Fauzi Amro Sebut Rencana PPN Sembako dan Sekolah Bebani Rakyat

Peluang.co.id -  Pemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mela...


Peluang.co.idPemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro menilai kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi. 


“Kebijakan ini sangat tidak tepat dilaksanakan saat ini, mengingat masyarakat masih diperhadapkan pada kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.  Daya beli masyarakat saat ini belum pulih,” ujarnya dilansir dari laman DPR RI, Senin (14/6).


Ia menuturkan sembako dan biaya sekolah atau pendidikan jika dikenai pajak PPN akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba susah. Seharusnya kebijakan pemerintah hadir meringankan beban rakyat bukan menyusahkan rakyat.  


Fauzi menyarankan, Kemenkeu dan pemerintah mestinya lebih kreatif dalam menambal kekurangan APBN di sektor pajak namun bukan dengan cara menarik pajak sembako dan biaya pendidikan.


Ia memberi contoh seperti mengejar pajak perusahan-perusahaan teknologi yang ada di Indonesia atau pajak Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku e-commerceKemudian ia menyarankan pemerintah bisa memangkas gaji para Direksi dan Komisaris BUMN yang dikenal cukup besar bahkan mencapai miliar rupiah dalam setahun. 


Menurutnya, Kementerian Keuangan juga perlu melakukan reformasi dan memperbaiki sistem data base perpajakan melalui digitalisasi pajak, sehingga semua wajib pajak terdata dengan baik dan memudahkan pegawai pajak untuk menarik pajak. ( Foto : DPR RI / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads