Peluang.co.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengkhawatirkan utang pemerintah serta biaya bunga yang sema...
Peluang.co.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengkhawatirkan utang pemerintah serta biaya bunga yang semakin meningkat. Sehingga dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam membayar utang.
Hal tersebut ia sampaikan ketika hadir dalam acara Penyampaian LHP LKPP, IHPS II dan LHP Tahun 2020 yang diselenggarakan pada Jumat (25/6).
"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara. Sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," jelasnya.
Agung menjelaskan bahwa utang pemerintah belum memperhitungkan unsur kewajiban pemerintah yang timbul. Kewajiban tersebut seperti pensiun, kewajiban BUMN hingga putusan hukum.
"Seperti kewajiban pensiun jangka panjang, kewajiban dari putusan hukum yang inkrah, kewajiban kontijensi dari BUMN, dan risiko kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU dalam pembangunan infrastruktur," imbuhnya.
Selama masa pandemi Covid-19, defisit untuk utang dan SILPA meningkat. Hal ini berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal. Adapun indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melewati batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).
Pada 2020, indikator kesinambungan fiskal senilai 4,27 persen. Angka ini melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSA) 5441-Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen. ( Sumber & Foto : Youtube Sekretariat Presiden / Penulis : Fitri )