Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Anggota DPR RI Hergun Kritik Sikap BPK

  Peluang.co.id -  Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mengkritik sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendua terkait pers...

 

Peluang.co.idAnggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mengkritik sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendua terkait persoalan utang pemerintah. 


Diketahui BPK memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah, namun juga mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang.


Hergun menyampaikan kekhawatirannya terkait penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara. 


“Ini kan, aneh. BPK memberi penilaian WTP, namun di sisi lain mengkhawatirkan utang pemerintah. Rakyat jadi bingung atas sikap mendua BPK," kritiknya dilansir dari DPR RI, Kamis (24/6). 


Sikap ini diketahui ketika Ketua BPK Agung Firman Sampurna berpidato di hadapan Rapat Paripurna DPR dengan menyebut indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR). 


Sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.


Untuk realisasi pembiayaan 2020 mencapai Rp 1.193,29 triliun atau sebesar 125,91 persen dari nilai defisitnya, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,59 triliun. Artinya, pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.


“Memang pandemi Covid-19 telah meningkatkan defisit, utang, dan SiLPA yang berdampak pada pengelolaan fiskal. Namun, sebaiknya BPK juga perlu melihat UU Nomor 2  Tahun 2020 sebagai dasar hukum pembengkakan defisit tersebut,” pungkasnya. ( Foto : DPR RI / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads