Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Wamen Agama Ungkap Alasan Ongkos Haji Naik

Peluang.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengusulkan bahwa ongkos haji pada tahun 2021 akan naik sebanyak Rp 9,1 juta men...


Peluang.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengusulkan bahwa ongkos haji pada tahun 2021 akan naik sebanyak Rp 9,1 juta menjadi Rp 44,3 juta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menjelaskan bahwa kenaikan ongkos haji tidak bisa dihindari. Tetapi ia mengaku masih belum diputuskan besar harga ongkos haji pada tahun ini.

Zainut berpendapat alasan ongkos haji yang direncanakan akan naik yaitu karena kuota jemaah yang ikut serta, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Kementerian Agama hingga saat ini masih belum memperoleh kepastian terkait kuota jemaah yang akan diberikan oleh Arab Saudi. Namun Kementerian Agama sudah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun ini dengan asumsi kuota beragam mulai dari 5%, 10 %, 20%, 25%, 30%, 50%, sampai 100 %.

"Seiring dena berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan presentase 30% ke bawah," ungkap Zainut dikutip dari Detik Finance, Rabu (14/4).

Selanjutnya kondisi pandemi Covid-19 saat ini menjadi alasan rencana ongkos haji akan naik. Penerapan protokol kesehatan harus disiapkan dari segi akomodasi dan transportasi serta aspek kesehatan.

Ia menuturkan apabila ongkos haji tidak naik maka harus ditambahkan subsidi bagi jemaah haji yang uangnya diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah. ( Sumber Foto : Hops.Id / Penulis : Fitri )


Reponsive Ads